health

Ammar Zoni Direhabilitasi, Ini Tahapannya untuk Pecandu Narkoba

Keluarga Ammar Zoni tentu menyambut positif keputusan Polres Jakarta Selatan. Sebab, bagi mereka Ammar adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.


Editor: Ery Syahria
Senin, 13 Maret 2023 | 23:06 WIB
Ammar Zoni [Youtube/Indosiar]
Ammar Zoni [Youtube/Indosiar]

Aktor Ammar Zoni pada hari ini, Senin (13/3) resmi dibawa ke BNN Lido untuk jalani rehabilitasi. Langkah ini diambil Polres Jakarta Selatan usai mengabulkan permohonan keluarga Ammar untuk direhabilitasi.

"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani kepada awak media hari ini.

Keluarga Ammar Zoni tentu menyambut positif keputusan Polres Jakarta Selatan. Sebab, bagi mereka Ammar adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Kan Mas Ammar ini cuma sebagai pengguna ya. Jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Fikri.

Kendati begitu, polisi memastikan proses hukum Ammar Zoni tetap berjalan. Artinya, kasusnya akan tetap disidangkan hingga mendapat vonis dari majelis hakim.

Tak sendiri, dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut juga dibawa ke BNN Lido untuk jalani rehabilitasi.

Dilansir dari laman rehabilitasi.bnn.go.id, ada tiga tahapan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Apa saja itu? Yuk simak berikut ini.

1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi).

Pada tahap ini, pecandu diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Kemudian, dokter yang memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita.

Pemberian obat tergantung dari jenis narkoba dan berat ringanya gejala putus zat. Dalam hal ini dokter butuh kepekaan, pengalaman, dan keahlian guna memdeteksi gejala kecanduan narkoba tersebut.

2. Tahap rehabilitasi nonmedis.

Di tahap ini, pecandu ikut dalam program rehabilitasi. Di Indonesia sudah di bangun tempat-tempat rehabilitasi, sebagai contoh di bawah BNN adalah tempat rehabilitasi di daerah Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), dan Samarinda. Di tempat rehabilitasi ini, pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.

3. Tahap bina lanjut (after care).

Pada tahap ini, pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.

Untuk setiap tahap rehabilitasi diperlukan pengawasan dan evaluasi secara terus menerus terhadap proses pulihan seorang pecandu.

Tag Ammar Zoni tahapan rehabilitasi rehabilitasi narkoba narkoba

Terkini