lifestyle
Moms n Dads Wajib Tahu! Begini Cara Pilih Tempat Penitipan Anak yang Aman untuk si Kecil
Ada beberapa hal yang perlu Moms n Dads perhatikan saat memilih tempat penitipan anak agar tenang saat meninggalkan si kecil.
Tempat penitipan anak atau daycare sangat membantu bagi orang tua, terutama Moms yang bekerja.
Ini dikarenakan Moms yang bekerja, waktu untuk mengurus anak jadi nggak maksimal, sehingga banyak yang butuh pengasuh, mulai keluarga sendiri, pengasuh hingga jasa penitipan anak alias daycare.
Tempat penitipan anak ada yang bisa menampung bayi mulai usia 3 bulan, yakni saat Moms sudah aktif kembali bekerja pasca cuti melahirkan, agar.
Nah, agar Moms tenang selama meninggalkan anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih Tempat penitipan anak.
"Standar secara umum bisa diperhatikan bahwa pastikan daycare mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak," saran Pemilik daycare Tupai Kecil Winnie Petrica dalam webinar 'Investasi Pada Pengasuhan Anak', beberapa waktu lalu.
Moms bisa memastikan faktor keamanan dan kesehatan tersebut dengan melihat cara daycare dalam mendekorasi setiap ruangan anak, apakah telah aman dari sudut-sudut yang tajam dan berbahaya.
Selain itu, aturan daycare mengenai cara menanggapi kedatangan orang asing tak dikenal.
Selain itu Winnie menambahkan bahwa peletakan barang-barang berbahaya seperti kompor, alat listrik serta benda tajam di daycare juga jangan sampai luput dari perhatian.
Meski terlihat sepele, tetapi memperhatikan hal-hal tersebut sebenarnya sangat penting dilakukan karena anak bisa jadi akan sehari penuh berada di tempat penitipan tersebut.
"Kualitas pengasuh juga nggak kalah penting, karena itu yang akan membentuk karakter anak dan pengembangam emosinya. Pengasuh tidak hanya berperan menyuapi makan, menemani mandi, tapi juga diajarkan bagaimana berempati dan sebagainya, jadi perkembangan anak optimal," jelasnya.
Menitipkan anak di Tempat penitipan anak memang bisa jadi solusi bagi Moms n Dads yang bekerja dan tidak memiliki pengasuh maupun anggota keluarga yang bantu menjaga anak.
Sementara itu, Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Komalasari mengatakan bahwa daycare sebenarnya termasuk pendidikan anak usia dini bidang non formal.
Sehingga, pelayanan di daycare pun harus memberikan pendidikan kepada anak-anak yang dititipkan.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022.
"Telah ditetapkan standar tingkat pencapaian anak usia dini. Di mana ada 6 aspek perkembangan yang harus didapat anak saat di PAUD. Yaitu, nilai agama dan moral, fisik motorik, bahasa, dan sosial," kata Komalasari.