gosip

Sempat Mangkir karena Alasan Sakit, Wulan Guritno Diperiksa Polisi Kamis Lusa

Wulan Guritno akan diperiksa dalam kasus promosikan judi online.


Editor: Cahyaningrum
Selasa, 12 September 2023 | 11:30 WIB
Wulan Guritno [Instagram/wulanguritno]
Wulan Guritno [Instagram/wulanguritno]

Pemeriksaan Wulan Guritno pada pekan lalu ditunda. Kini, Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan ibu tiga anak itu.

Wulan Guritno akan diperiksa terkait kasus promosikan judi online pada Kamis (14/9/2023) lusa. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Vivid hari ini, Selasa (12/9/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, telah mengungkapkan alasan Wulan Guritno dalam permintaannya untuk menunda klarifikasi yang semula dijadwalkan pada pekan ini. Penundaan tersebut dikarenakan Wulan mengalami masalah kesehatan.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Kamis (7/9/2023).

Awalnya, pemeriksaan klarifikasi terhadap Wulan Guritno dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023), tetapi kemudian dibatalkan karena permintaan penundaan dari Wulan.

Pada saat itu, Vivid selaku pejabat kepolisian belum menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa permohonan penundaan pemeriksaan diajukan oleh Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya.

Video promosi situs judi online yang melibatkan Wulan Guritno sempat diunggah oleh akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video tersebut, Wulan terlihat sedang mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang mengklaim sebagai website game online yang bersertifikat. Video tersebut diduga dibuat pada tahun 2020.

Vivid, dalam penjelasannya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/8/2023), mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran, video promosi judi online tersebut memang dibuat pada tahun 2020, dan situs web yang dipromosikan masih aktif hingga saat ini.

Vivid telah memberikan peringatan kepada artis dan influencer untuk tidak melakukan promosi situs judi online. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti mempromosikan situs judi online.

Mereka yang terlibat dalam promosi judi online dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Vivid juga menekankan bahwa pihaknya telah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah terkait untuk tindakan tegas jika terjadi pelanggaran terkait promosi situs judi online oleh influencer. Sebelumnya, mereka telah beberapa kali memberikan peringatan terkait hal ini.

Tag wulan guritno wulan guritno promosikan judi online

Terkini