parenting
Tak Akui Aisyah Anak Kandungnya, Doddy Sudrajat Dipolisikan Mantan Istri
Doddy Sudrajat dilaporkan pasal tentang penelantaran dan kekerasan psikis terhadap anak.
Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Puput, karena ia tidak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.
"Ada pernyataan saudara Doddy tentang Aisyah yang bukan anak kandungnya," kata kuasa hukum Puput, Krisna Murti, usai membuat laporan, Jumat (16/6).
Krisna membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan tersebut, termasuk akta kelahiran Aisyah yang menunjukkan bahwa Doddy adalah ayah kandungnya.
"Suka tidak suka, ada akta lahir Aisyah yang di situ dicatat bahwa ayah kandungnya adalah saudara Doddy," ujar Krisna Murti.
Dalam laporan yang dibuat oleh Puput, Doddy Sudrajat diduga melakukan penelantaran dan kekerasan psikis terhadap anak.
Untuk dugaan penelantaran anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Sementara itu, untuk dugaan kekerasan psikis terhadap anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
"Ini demi mental dan psikis anak saya," ucap Puput.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Doddy Sudrajat dan Puput terlibat perselisihan setelah perceraian mereka. Saat ini, Puput mengangkat isu bahwa Doddy menolak mengakui Aisyah sebagai putri kandungnya.
Namun, Doddy Sudrajat telah membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut Aisyah sebagai anak yang dikandung oleh Puput sejak sebelum mereka menikah.