gosip

Proses Hukum Harus Berjalan, Pelapor Minta Polisi Tetapkan Oklin Fia Sebagai Tersangka

Oklin Fia telah penuhi panggilan polisi.


Editor: Cahyaningrum
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Oklin Fia [Instagram]
Oklin Fia [Instagram]

Selebgram seksi Oklin Fia beberapa hari lalu memenuhi panggilan polisi terkait laporan UU ITE. Usai diperiksa, dia menyampaikan permohonan maaf karena telah bikin gaduh akibat konten berbabu mesum yang dibuat di media sosial.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai pelapor, pun menerima permintaan maaf Oklin. Hanya saja, proses hukum tetap diminta terus berjalan.

"Sesama manusia tentu saya maafkan," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra Jumat (25/8).

"Namun ini negara hukum, sekalipun dunia ini runtuh, hukum tetap harus ditegakkan," kata dia lagi.

Gurun bahkan mendorong pihak kepolisian untuk menaikkan status Oklin menjadi tersangka. Menurut Gurun, perbuatan Oklin harus diuji di pengadilan.

"Apakah perbuatannya benar atau tidak, akan menjadi ranah pengadilan," ungkap Gurun.

"Peran polisi adalah mengumpulkan dua jenis alat bukti untuk dapat menetapkan status tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, PB SEMMI telah melaporkan Oklin Fia ke Polres Jakarta Pusat karena dianggap membuat konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma moral di media sosial. Namun, upaya untuk melaporkan Oklin dengan tuduhan penistaan agama tidak berhasil. Penyidik hanya menggunakan UU ITE.

Menghadapi situasi tersebut, PB SEMMI meminta saran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji apakah Oklin bisa dijerat dengan pasal pornografi, pornoaksi, dan penodaan agama.

Oklin Fia sendiri telah merespons panggilan polisi pada Kamis (24/8) yang lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, ia menyampaikan permohonan maaf serta penyesalan atas pembuatan konten yang telah dibuat.

Tag oklin fia oklin fia dilaporkan

Terkini