gosip
Melawan Dipolisikan Kasus Zina, Virgoun Resmi Laporkan Balik Inara Rusli
Belum diketahui pasal yang dilaporkan Virgoun.
Kasus dugaan zina yang dilaporkan oleh Inara Rusli kepada suaminya, Virgoun, masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Namun, terungkap bahwa Virgoun juga telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik sang istri.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pada awak media, Jumat (21/7/2023). Sandy menyatakan bahwa laporan balik dari Virgoun saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.
"Klien kami, saudara Virgoun, telah secara resmi membuat laporan balik," ungkap Sandy Arifin.
Laporan balik dari Virgoun terhadap Inara Rusli sudah diajukan oleh tim kuasa hukumnya sejak 3 minggu yang lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sudah berjalan sejak 3 minggu yang lalu," tambah salah satu kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Meskipun telah mengajukan laporan balik, Sandy Arifin enggan memberikan rincian terkait isinya. Ia menyuruh awak media untuk bertanya langsung kepada pihak kepolisian.
"Terkait pasal dan lain-lain, teman-temen bisa bertanya kepada pihak kepolisian," ujar Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya menyebut bahwa ada tindakan dari Inara Rusli yang dianggap merugikan klien mereka dan harus diproses secara hukum.
"Yang pasti, jika ada yang merugikan klien kami, kami akan mengambil tindakan," tegas Wijayono.
Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 6 Mei 2023. Bersama Virgoun, juga dilaporkan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga sebagai selingkuhan sang musisi.
Dalam laporan yang dibuat oleh Inara Rusli, Virgoun dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.